Mbojo Edukasi
Senin, 06 Januari 2025
Menu E-Kinerja hilang dari PMM? Ini Solusinya.
Sabtu, 04 Januari 2025
Guru Mau Naik Pangkat? Jangan Lupakan ini.
Sosialisasi Pengelolaan e-kinerja guru melalui Kanal APEPSI
Pada tanggal 3 Januari 2023, tepatnya pada pukul 20.00 hingga pukul 22.00 WIB, Penulis mendapatkan undangan untuk mengisi webinar tentang sosialisasi pengelolaan e-kinerja guru pada kanal APEPSI yang merupakan wadah organisasi profesi bagi guru-guru IPS di Indonesia.
Organisasi APEPSI ini sendiri di ketuai oleh pak Sarwanta yang memiliki sejumlah guru sebagai pengurus dan hampir 2.000 peserta se Indonesia. Pada malam pelaksanaan webinar tersebut, dibuka secara langsung oleh ketua APEPSI.
Webinar dimoderatori oleh ibu Fatimah, selaku salah satu pengurus di APEPSI. Dalam paparan di acara tersebut, penulis menggunakan paparan baku yang sudah diedarkan oleh kemendikdasmen, pemaparan itu sendiri berlangsung selama 30 menit. Isi paparan yang disampaikan oleh penulis diantaranya adalah sejarah perubahan kinerja guru, tahapan melakukan pengelolaan kinerja yang diantaranya adalah pemutakhiran data, perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Penulis juga dalam paparan dalam webinar tersebut menjelaskan tentang tata cara melakukan tahapan pengelolaan kinerja, serta memberikan solusi atas beberapa permasalahan yang sering dialami sebelumnya oleh guru pada pengelolaan kinerja 2024.
setelah memberikan pemaparannya, moderator kemudian memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan pertanyaan ataupun tanggapan baik lewat raise hand maupun tulisan di kolom chat. Terdapat banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Beberapa pertanyaan yang dapat dirangkum dari sesi tanya jawab tersebut diantaranya adalah, "Bagaimanakah teknisnya menunjukkan dokumen absensi kepada Kepala Sekolah yang mana sekolahnya menggunakan absensi sidik jari?". Penulis pada kesempatan tersebut langsung diberikan kesempatan oleh moderator untuk menanggapi pertanyaan tersebut. Penulis menjawab sebagai berikut "Iya benar sekali bapak, bahwa terdapat banyak sekali jenis absensi yang digunakan oleh tiap sekolah di Indonesia, ada yang menggunakan finger print dan ada juga yang menggunakan secara manual (based paper). Nah terkait dengan pertanyaan bapak, maka saya berasumsi bahwa sebenarnya Kepala Sekolah dan admin absensi di sekolah tersebut sudah mengetahui data rekapan kehadiran masing-masing guru, karena baik pimpinan maupun admin sekolah memiliki akses ke sistemnya. Sehingga dalam konteks ini, tidak juga bisa kita artikan bahwa guru kemudian harus meminta dulu rekapan absen kepada kepala sekolah, kemudian mencetaknya dan kemudian membawanya kepada Kepala Sekolah, tentu hal ini sangat tidak efektif dan efisien. Karena pada dasarnya Kepala Sekolah sudah memiliki rekapan absen tersebut. Sehingga bagian "menunjukkan rekapan absen" itu tidak hanya dimaknai secara teknis membawa cetakan absensi kepada Kepala Sekolah. Sehingga dalam hal ini, guru cukup dengan meminta pendapat kepada Kepala Sekolahnya bagaimana dengan hasil rekapan kehadirannya pada bulan yang bersangkutan, tanpa harus secara fisik membawa rekapan tersebut kepada Kepala Sekolah. Sebaliknya bagi sekolah yang masih menggunakan absen manual berbasis kertas, tentu saja cukup dengan membawa hasil rekapan yang sudah dihitung bersama". Begitulah jawaban yang disampaikan oleh penulis untuk menjawab pertanyaan pertama di atas.
Kemudian peserta lain ada yang bertanya, apakah RHK yang sudah disusun oleh guru masih dapat dirubah? Penulis pada kesempatan ini menjawab bahwa dalam penyusunan atau perencanaan RHK, ada 2 tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu, menunggu persetujuan Kepala Sekolah dan Sepakati oleh Guru yang bersangkutan. Nah sepanjang guru yang bersangkutan belum mengklik Sepakati, maka RHK yang dimaksud masih bisa dirubah, baik oleh guru yang bersangkutan, maupun oleh Kepala Sekolah.
Lalu pada pertanyaan ketiga, ada guru yang mengeluhkan bahwa data SKP tahun 2023 tidak terbaca di ekin BKN. Penulis kemudian menjawab sesuai dengan pengalaman pribadi, bahwa ada 2 cara untuk memunculkan nilai SKP tahun 2023, yang pertama adalah dengan mengklik tombol tambah PAK, untuk dapat terisi otomatis. Biasanya jika tombol tersebut diklik, maka secara otomatis, nilai SKP yang sudah dikonversi ke Angka Kredit dapa muncul. Namun jika dengan cara tersebut juga masih belum berhasil, maka penulis menyarakan untuk melapor secara manual ke admin BKD daerah, untuk dapat diinputkan ke dalam sistem ekin.
Selain dari pertanyaan tersebut, penulis juga dihadapkan dengan curhat terkait dengan kendala yang dihadapi pada pengelolaan kinerja tahun sebelumnya, sehingga untuk itu, penulis menjawabnya sesuai dengan pengalaman pribadi, yang mana kebetulan juga bahwa penulis adalah tim co-kapten belajar.id, sehingga sedikit banyak memahami alur permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru tersebut.
Acara webinar tersebut akhirnya ditutup tepat pada pukul 22.00 WIB.
Ada Pembelajaran Bermakna dari Mendikdasmen, Apa Itu?
Di awal tahun 2025 ini, kemendikdasmen memberikan kado kepada seluruh guru di Indonesia yaitu dengan terbitnya modul Pembelajaran Mendalam sebagai transformasi pembelajaran menuju pendidikan bermutu untuk semua.
Dari tampilan modul ini terlihat bahwa sudah sangat lengkap karena dimulai dari nama-nama tim penelaah serta outline naskah akademiknya. Merujuk pada modulnya, pembelajaran mendalam ini adalah pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful) dan menyenangkan (joyful) melalui olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika) dan olahraga (kinestetik) secara holistik dan terpadu.
Lalu apa yang penting dari modul ini? Kita dapat melihat bahwa terdapat persiapan perubahan mendasar dalam proses pembelajaran yang akan diselenggarakan di sekolah. Diantaranya adalah terdapat 8 dimensi profil lulusan yang terdiri dari :
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Kewargaan
3. Penalaran Kritis
4. Kreativitas
5. Kolaborasi
6. Kemandirian
7. Kesehatan
8. Komunikasi
Besar kemungkinan bahwa 8 dimensi profil lulusan ini merupakan pengembangan atau bahkan sekaligus menggantikan 6 profil Pelajar Pancasila yang dicanangkan pada periode pemerintahan sebelumnya. Selain terdapat 8 dimensi ini, landasan filosofis yang digunakan juga mengalami modifikasi, jika yang sebelumnya hanya menggunakan landasan filosofis berbasis pemikiran Ki Hajar Dewantara, maka sekarang juga dipadupadankan dengan pemikiran pendidikan dari K.H. Ahmad Dahlan. Adapun pemikiran atau landasan filosofis dari K.H. Ahmad Dahlan adalah :
1. Pendidikan berlandaskan tujuan hidup.
2. Tidak sombong, gigih belajar, dan tuntas berkarya
3. Optimalkan akal untuk kebenaran sejati
4. Berani menegakkan kebenaran
5. Berbuat untuk kemanusiaan (tidak memperalat)
6. mengamalkan ilmu agama dengan kualitas tinggi
7. Pendidikan sebagai alat perubahan sosial menuju masyarakat berkemajuan.
Jumat, 03 Januari 2025
Jangan Terlewat, Bulan Januari untuk Perencanaan Kinerja Guru
Setelah keluarnya Kepdirjen GTK no. 4242/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah beserta Surat Edaran Dirjen GTK No 0559/B.B1/GT.02.00/2024 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, maka guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah diwajibkan untuk segera membuat perencanaan kinerja di tahun 2025.
Sebagaimana petunjuk teknis pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas, bahwa pengelolaan kinerja guru akan dilakukan melalui aplikasi e-kinerja milik kemendikdasmen, yang mana dulunya dikenal juga dengan PMM (Platform Merdeka Mengajar). Salah satu poin penting dari pengelolaan kinerja tersebut adalah terdapat 4 tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing guru, tahapan tersebut adalah :
1. Pemutakhiran Data
2. Perencanaan Kinerja
3. Pelaksanaan Kinerja
4. Penilaian Kinerja
Untuk itu pada bulan Januari 2025 ini setiap guru diharuskan untuk melakukan pemutakhiran data sekaligus melakukan perencanaan kinerja di aplikasi e-kinerja kemendikdasmen. Perencanaan Kinerja tersebut meliputi 3 poin yaitu :
1. Memilih salah satu indikator Praktik Kinerja sesuai dengan Hasil Rapor Pendidikan atau sesuai dengan hasil diskusi dengan atasan.
2. Memilih masing-masing 1 indikator dari setiap aspek Perilaku Kerja yaitu BERAKHLAK yang merupakan akronomin dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
3. Memilih 1 pengembangan kompetensi yang dapat berupa pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan atau kepribadian.
Menu E-Kinerja hilang dari PMM? Ini Solusinya.
Sebagaimana Surat Edaran tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor : 0559/B.B1/GT.02.00/2024, maka pengelolaan kinerja bagi ...
-
Kenaikan pangkat bagi seorang guru berstatus PNS adalah hal yang sangat menyenangkan, mengapa begitu? sebab dengan kenaikan pangkat setingka...
-
Setelah keluarnya Kepdirjen GTK no. 4242/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas S...
-
Sebagaimana Surat Edaran tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor : 0559/B.B1/GT.02.00/2024, maka pengelolaan kinerja bagi ...

